Rabu, 28 Juli 2010

9 Juta Tabung Gas Ditarik


VIVAnews - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan Pemerintah berencana menarik jutaan tabung gas yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia. Selain ditarik, tabung itu juga tidak boleh diperdagangkan dan diedarkan.

"Yang tidak memenuhi standar SNI itu yang harus ditarik. Ada sekitar 9 jutaan saya kira, yang ditenggarai tidak memiliki standar sesuai SNI," kata Agung di Kantor Presiden, Rabu, 28 Juli 2010.

Agung mengatakan penarikan tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penarikan tabung yang tidak sesuai SNI.

"Besok kami rapat untuk peningkatan sosialisasi door to door (terkait) itu," ucap menteri asal Partai Golkar ini.

Agung juga mengatakan penarikan akan dilakukan secara bertahap. Penggantian dilakukan saat pengisian tabung yang sudah kosong dilakukan.

Agung kemudian menjelaskan, pemakaian tabung tersebut merupakan kebijakan Pemerintahan sebelumnya. Tabung tersebut dipilih karena telah memenuhi standar Jepang dan Australia, juga standar internasional. "Memang tidak standar diakui oleh Pertamina. Tidak SNI, tapi tabung itu berstandar internasional," ujar Agung.

Persoalan tabung ini mengundang keprihatinan dan ketakutan di tengah masyarakat. Anggota Komisi VII DPR M Romahurmuziy mencatat, dalam tiga bulan terakhir sudah terjadi lebih dari 180 ledakan tabung gas.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar